Tilang Elektronik Memanfaatkan CCTV Yang Di Pasang

Tilang Elektronik Memanfaatkan CCTV Yang Di Pasang – Pengendara yg biasa melalui arah protokol Sudirman-Thamrin seharusnya lebih hati-hati serta mematuhi rambu-rambu dan ketetapan jalan raya. Dikarenakan, mulai Senin, 1 Juli 2019, tilang elektronik bakal dijalankan.

” Aplikasi E-TLE (electronic-traffic law enforcement) atau tilang elektronik ini bakal kita aplikasikan berbarengan dengan HUT Bhayangkara mulai 1 Juli kelak, ” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf, Sabtu (29/6/2019) .

Buat didapati, tilang elektronik ini udah di uji-coba sejak mulai November 2018. Saat uji-coba itu udah ada beberapa ribu pengendara yg ditilang.

E-TLE sebagai penyidikan dengan cara elektronik dengan memanfaatkan technologi camera CCTV. Camera CCTV yg terpasang di arah Sudirman-Thamrin bakal merekam tiap-tiap pelanggaran jalan raya.

” Karena ada E-TLE ini, dikehendaki bisa kurangi kecelakaan, lantaran kecelakaan ini senantiasa didahului dengan pelanggaran, ” ujarnya.

Sekarang udah terpasang 10 camera CCTV di selama ruas Sudirman-Thamrin. Polda Metro Jaya sendiri menganjurkan pemasangan camera CCTV di 81 titik di semuanya lokasi Jakarta.

” Jadi kedepannya tidak hanya di Sudirman-Thamrin, kita mengharapkan di semuanya titik, terpenting di area riskan macet serta pelanggaran itu ter-cover semua dengan camera CCTV, ” pungkasnya.