Sosok Penyebar Hoaks Ijazah Palsu Jokowi Dinilai Warga Jarang Bersosialisasi – Bareskrim Mabes Polri mengambil keputusan Umar Kholid Harahap menjadi terduga penyebaran berita bohong atau hoaks ijazah palsu Presiden Joko Widodo lewat sosial media. Umar diamankan polisi saat ada di tempat tinggalnya di Kampung Mede, Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi.
Pengurus RT ditempat, Jayadi membetulkan jika seseorang masyarakatnya sudah sempat ditangkap polisi pada Sabtu lantas di dalam rumah kontrakannya. Menurutnya, polisi mencari kehadiran terduga lewat telephone genggam yang digunakan terduga mengupload posting hoaks.
“Saya telah menduga jika ada masalah demikian ada polisi kesini,” tutur Jayadi pada wartawan pada Senin (21/1).
Saat penangkapan, polisi ditemani oleh dua anak buahnya yang bekerja menjadi keamanan lingkungan. Menurutnya, Umar langsung dibawa oleh polisi ke Mabes Polri untuk dicheck selanjutnya.
Jayadi menjelaskan, Umar tinggal di lingkungannya semenjak tiga bulan kemarin. Walau tidak sempat melapor, katanya, Umar tidak sempat macam-macam saat tinggal disana. Karenanya, Jayadi terperanjat saat masyarakatnya tersandung masalah.
“Saya pun tidak paham pilihan politiknya sampai mengupload itu di sosial media, masyarakat yang tinggal dekat disana pun tidak memahami,” tutur Jayadi.
Setahu Jayadi, Umar adalah entrepreneur pembuatan gypsum tidak jauh dari Kampung Mede. Menjadi entrepreneur, aktivitasnya pergi pagi serta pulang malam. Dengan masyarakat ditempat, Umar pun dipandang jarang bersosialisasi.
“Ketemunya satu bulan sekali jika narik iuran RT untuk keamanan serta kebersihan,” tutur Jayadi.
Umar lewat sosial media, menuding ijazah SMA Presiden Joko Widodo palsu. Ia meyakini Jokowi bukan lulusan SMA Negeri 6 Solo seperti yang sampai kini didapati. Sesudah diklarifikasi, berita yang disebarkan ialah hoaks.
Polisi menangkap Umar dengan Masalah 14 ayat 2, Masalah 15 Undang-Undang Nomer 1 Tahun 1946, serta/atau Masalah 207 KUHP. Tetapi, sebab ancamannya dibawah lima tahun, terduga tidak ditahan.