
Seorang Anak 7 Tahun Jadi Korban Pencabulan Remaja di Jombang – Seseorang remaja di Jombang tega mencabuli anak 7 tahun tetangganya sendiri. Tindakan remaja 17 tahun ini menyebabkan korban kesakitan pada alat vitalnya.
Kepala Unit Service Wanita serta Anak (PPA) Satreskrim Polres Jombang Iptu Dwi Retno Suharti menjelaskan, pencabulan ini berlangsung, Rabu (17/4) seputar jam 18.30 WIB. Waktu itu korban tengah bermain di dalam rumah aktor, ABH (17), masyarakat Kecamatan Jombang.
“Korban bermain serta melihat TV di kamar ABH sekalian tiduran. Waktu itu ABH ada kemauan untuk merayu serta mencabuli korban,” kata Retno, Jumat (26/4/2019).
Pada awalnya, lanjut Retno, ABH menggelitik badan korban. Kemauan bejat aktor ada waktu ia menggelitik badan anak 7 tahun itu. Selesai menggelitik korban, aktor lantas mencabulinya.
Selesai insiden itu, kata Retno, korban mengadu pada orang tuanya. ABH juga diadukan orangtua korban ke Polres Jombang.
“Aktor kami amankan pada Rabu (24/4) jam 19.00 WIB,” katanya.
Tidak hanya membekuk ABH, polisi mengambil alih beberapa tanda bukti. Diantaranya baju yang dipakai korban waktu dicabuli aktor.
Karena tindakannya, ABH dijaring dengan Masalah 82 UU RI No 35 tahun 2014 mengenai Perlindungan Anak. “Intimidasi hukuman minimum 5 tahun penjara, optimal 15 tahun,” tandas Retno.