Pengedar Sabu Manfaatkan Makam Sebagai Tempat untuk Bertransaksi di Lamongan

Pengedar Sabu Manfaatkan Makam Sebagai Tempat untuk Bertransaksi di Lamongan – Lahan pemakaman yang sepi malah berubah menjadi tempat favorite buat bertransaksi barang haram di Lamongan. Perihal ini tersingkap saat polisi tangkap beberapa pengedar barang haram alias narkoba saat bertransaksi di Tempat Pemakaman Umum (TPU) .

Masalah paling akhir yang disibak yaitu penangkapan pemeran pengedar sabu serta obat keras yang masuk dalam rincian G, ialah pil Dobel L. Gak cuma mengedarkan barang gelap, pemeran yang ditangkap petugas ini pula bertransaksi pada tempat gelap serta sepi, ialah makam.

” Kami sukses mengamankan seseorang tersangka pengedar yang bernama Luthfianto alias Bolet saat dapat bertransaksi di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Dadapan, Kecamatan Solokuro, ” jelas Kasatreskoba Polres Lamongan AKP Djoko Bisono terhadap wartawan di Mapolres Lamongan, Selasa (5/3/2019) .

Disebutkan Djoko, tertangkapnya Luthfianto, penduduk Desa Dadapan, Kecamatan Solokuro ini karena kabar dari orang yang memberi kabar polisi ada penyalahgunaan serta peredaran sabu serta pil dobel L di lokasi Kecamatan Solokuro. Kala kerjakan pengumpulan bukti-bukti, kata Djoko, polisi lantas menyimpan berprasangka buruk serta tangkap seorang yang lantas didapati bernama Luthfianto itu kala ada di sekitar makam desa.

” Kala dilaksanakan pemeriksaan diketahui barang untuk bukti berwujud 2 plastik klip berisi sabu dalam helm warna hitam yang diperlukan terduga serta seribu lebih Pil Doble L, ” jelas Djoko yang menyebutkan kalaupun polisi ikut mengamankan handphone serta motor pemeran.

Tertangkapnya Luthfianto, lanjut Djoko nyatanya sukses membimbing polisi ke terduga yang lain. Hasil dari peningkatan, pihaknya mengamankan Gilang Adi Sasongko (24) , penduduk Desa Jatigedong, Kecamatan Ploso, Jombang yang diamankan bersama-sama beberapa barang untuk bukti barang haramnya.

” Mungkin sebab makam dipandang sepi serta hampir tak ada yang perhatian hingga mereka menggunakannya jadi tempat transaksi, ” tutur Djoko.

Awal mulanya, sejumlah waktu lalu, polisijuga mengamankan pengedar narkoba yang berlaga di Tempat Pemakaman Umum. Kala itu, seseorang pedagang asongan mengakui kepepet keperluan hingga selanjutnya nekat berjualan barang haram serta bertransaksi di Tempat Pemakaman Umum Desa Paji, Kecamatan Pucuk.