KPU Mendata Jumlah Petugas KPPS Yang Meninggal Dalam Tugas Di Pemilu 2019

KPU Mendata Jumlah Petugas KPPS Yang Meninggal Dalam Tugas Di Pemilu 2019 – Komisi Penentuan Umum Republik Indonesia (KPU RI) merencanakan menilai skema penyelenggaraan pemilu serentak menyusul terdapatnya masalah yang menewaskan petugas penyelenggara Pemilu 2019 di sejumlah daerah.

“Sesudah pemilu usai akan dikerjakan pelajari,” kata Ketua KPU RI Arief Budiman waktu diwawancarai wartawan di kantornya, Sabtu (20/4).

Ia menjelaskan pihaknya sekarang ini masih tetap mendata jumlahnya petugas Grup Penyelenggara Pengambilan Nada (KPPS) di semua Indonesia yang wafat waktu bekerja lakukan proses pengambilan serta hitungan nada Pemilu 2019.

Menurut Arief, sebagian besar petugas penyelenggara pemilu di daerah itu wafat karena kecapekan serta terserang serangan jantung.

“Pekerjannya berat serta banyak, jadi orang kemungkinan besar kecapekan dalam menjalankan pekerjaan,” katanya.

Selanjutnya ia menjelaskan pihaknya akan memberi santunan pada beberapa petugas KPPS yang wafat waktu menjalankan pekerjaan menjadi penyelenggara pesta demokrasi lima tahunan itu.

Dalam Pemilu 2019, penduduk mencoblos lima kertas nada yang lalu dimasukkan ke lima kotak nada dalam tempat pengambilan suara (TPS).

Lima surat nada itu terbagi dalam surat nada Penentuan Presiden (Pemilihan presiden), Penentuan Legislatif (Pileg) dari tingkat Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Pusat, DPRD Propinsi, DPRD Kabupaten serta Kota dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Banyaknya kertas nada itu membuat jangka waktu pengambilan surat nada serta hitungan hasil nada di tingkat TPS di sejumlah daerah berjalan sampai lebih dari 24 jam.