
Haris Memberi Uang 70 Juta Kepada Menteri Agama Untuk Mendapatkan Jabatan – Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin dikatakan terima uang Rp 70 juta dari Haris Hasanuddin. Uang itu dikasihkan lantaran Haris mau dapatkan jabatan Kepala Kantor Lokasi Kementerian Agama Jawa Timur (Kanwil Kemenag Ja-tim) .
Perihal itu diungkapkan jaksa terhadap KPK kala membacakan surat tuntutan buat Haris di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Rabu (17/7/2019) . Jaksa mengatakan Menag Lukman terima uang Rp 50 juta dari Haris di Hotel Mercure, Surabaya, Jawa Timur.
” Kami berikan kenyataan hukum sebagaimana berikut, pada tanggal 6 Januari 2019 dalam rumah Muhammad Romahurmuziy alias Romy. Terdakwa berikan uang beberapa Rp 5 juta terhadap M Romahurmuziy. Tanggal 6 Februari 2019 tinggal dalam rumah Muhammad Romahurmuziy Terdakwa berikan uang beberapa Rp 250 juta. 1 Maret 2019 di Hotel Mercure Terdakwa berikan uang terhadap Lukman Hakim Saifuddin beberapa Rp 50 juta, uang itu bersumber dari sejumlah kepala kantor Kementerian Agama di Jawa Timur, ” kata jaksa Abdul Basir.
Setelah itu, ucapkan jaksa Basir, pada 9 Maret 2019 ada pemberian dari Haris terhadap Menag Lukman sebesar Rp 20 juta. Uang itu dikasihkan lewat ajudan Menag Lukman, Heri Purwanto, di Tebu Ireng.
” Di persidangan, saksi Lukman Hakim berikan info yg pada utamanya tidak sempat terima uang sebesar Rp 50 juta di Hotel Mercure, Surabaya, serta cuma terima Rp 10 juta di Tebu Ireng yg diketahuinya beberapa saat setelah itu dari ajudannya bernama Mukmin Timoro. Menurut penuntut umum info saksi Lukman Hakim itu cuma sebagai penambahan sepihak lantaran berseberangan dengan alat alat bukti, ” ujar jaksa Basir.
Perkara yg menangkap Haris berasal kala dia menuruti proses seleksi jabatan Kakanwil Kemenag Jawa Timur. Akan tetapi Haris terkendala oleh prasyarat administrasi, ialah tak bisa terima sangsi disiplin dalam 5 tahun paling akhir.
Oleh maka itu, Haris diminta Ketua DPP PPP Ja-tim Musyaffa Noer buat memohon pemberian ke Romahurmuziy alias Rommy jadi Ketua Umum PPP juga sekaligus anggota DPR. Rommy serta Menag Lukman saling berasal PPP.
” Atas usul Musyaffa Noer, pada tanggal 17 Desember 2018 terdakwa menjumpai Muchammad Romahurmuziy di tempat tinggalnya serta memberikan kemauannya berubah menjadi Kepala Kanwil Kementerian Agama Propinsi Jawa Timur yg karenanya terdakwa pun memohon pemberian Romahurmuziy buat memberikan hal semacam itu terhadap Lukman Hakim Saifuddin, ” ujar jaksa.
Sesudah itu, jaksa mengemukakan Rommy memberikan Menag Lukman biar terus membawa Haris jadi Kakanwil Kemenag Ja-tim. Menag Lukman dikatakan jaksa bakal ‘pasang badan’ buat Haris.
” Setelah itu Romahurmuziy memberikan terhadap Lukman Hakim Saifuddin biar terus membawa terdakwa jadi Kepala Kanwil Kementerian Agama Propinsi Jawa Timur dengan semua dampak yg ada, yg dikira terdakwa Lukman Hakim bakal pasang tubuh, ” kata jaksa.
Haris Hasanudin awal mulanya dituntut 3 tahun penjara serta denda Rp 200 juta subsider 6 bulan kurungan. Haris di yakini bersalah menyogok Rp 255 juta ke anggota DPR juga sekaligus bekas Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Rommy.