
Balai Kota Malang Berada Di Bundaran Tugu Tampak Sepi – Situasi lenggang terlihat tampak di Gedung DPRD Kota Malang. Gedung berlantai tiga yang hanya berseberangan dengan Balai Kota Malang berada di Bundaran Tugu, tidak tampak anggota DPRD datang ke kantor.
Hanya Aparatur Sipil Negara (ASN) berdinas dirumah wakil rakyat itu yang tampak mondar mandir menggerakkan kesibukan kerja hari ini.
Terkecuali mereka, tampak juga beberapa office boy serta cleaning service. Mungkin saja ini, yaitu hal umum, karena beberapa anggota DPRD datang ke kantor, waktu ada aktivitas kerja.
Ada 18 anggota DPRD Kota Malang diputuskan KPK jadi tersangka dalam masalah korupsi kajian APBD-P tahun 2015. Satu diantaranya calon wali kota Yaqud Ananda Gudban, KPK juga mengambil keputusan wali kota non aktif Moch Anton juga calon wali kota di Pilwali Malang 2018 jadi tersangka, karena diduga berikan hadiah pada 18 anggota DPRD.
Tidak satupun ASN ingin berkomentar masalah penetapan tersangka itu. ” Bila agenda kerja ada sesungguhnya, yaitu Laporan Pertanggung Jawaban Wali Kota tahun 2017 di minggu ini, ” ungkap Sekretaris DPRD Kota Malang Bambang Suharijadi pada wartawan di Gedung DPRD Kota Malang Jalan Tugu, Kamis (22/3/2018) .
Bambang mengakui, kemampuannya hanya menolong agenda kerja beberapa wakil rakyat dalam lakukan pengawasan, bugeting, serta kebutuhan beda DPRD.
” Selain itu, bukanlah wewenang kami. Apakah semuanya anggota DPRD masuk kerja atau tidak, dapat lihat dari absensi atau mereka mempunyai agenda kerja luar, ” jelasnya.
Sekitaran 45 orang terdaftar jadi anggota DPRD Kota Malang. 18 Anggota dewan saat ini diputuskan jadi tersangka. Dari 18 orang itu adalah unsur pimpinan, ketua fraksi, serta ketua komisi.
Bambang mengaku, hampir semuanya anggota DPRD menempati alat kelengkapan DPRD berstatus tersangka. Walau belum juga terima salinan atas penetapan itu, Bambang ketahuinya dari mass media.
” Saya jadi tahu dari media. Dahulu memanglah sempat disuruhi data oleh penyidik, satu diantaranya SK anggota Banggar (badan aturan) tahun 2015, serta APBD-Perubahan dengan tahun yang sama, ” katanya.
Perkara ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Ketua DPRD Malang 2014-2019 M Arief Wicaksono serta Kadis PU Malang 2015 Jarot Edy Sulistiyono. Keduanya juga sekarang ini sudah melakukan sidang di Pengadilan Tipikor Surabaya.
KPK lalu meningkatkan masalah ini serta mengambil keputusan 19 orang tersangka yakni Anton sebagai Wali Kota Malang 2013-2018 dan 18 anggota DPRD periode 2014-2019. KPK mengatakan Anton memberi suap Rp 700 juta ke Arief lewat Jarot. Kemudian, Arief dimaksud membagikan Rp 600 juta ke beberapa anggota DPRD Malang.
Bila dirangkum, ada 3 politikus PDIP, 4 PKB, 1 Gerindra, 3 Demokrat, 2 PAN, 1 PPP, 1 Hanura, serta 3 Golkar. Tersebut bukti diri komplitnya :
1. Moch Anton – Wali Kota Malang
2. Suprapto – Anggota DPRD Malang – PDIP
3. HM Zainuddin – Wakil Ketua DPRD Malang – PKB
4. Sahrawi – Anggota DPRD Malang – PKB
5. Salamet – Anggota DPRD Malang – Gerindra
6. Wiwik Hendri Astuti – Wakil Ketua DPRD Malang – Demokrat
7. Mohan Katelu – Anggota DPRD Malang – PAN
8. Sulik Lestyowati – Anggota DPRD Malang – Demokrat
9. Abdul Hakim – Anggota DPRD Malang – PDIP
10. Bambang Sumarto – Anggota DPRD Malang – Golkar
11. Imam Fauzi – Anggota DPRD Malang – PKB
12. Syaiful Rusdi – Anggota DPRD Malang – PAN
13. Tri Yudiani – Anggota DPRD Malang – PDIP
14. Heri Pudji Utami – Anggota DPRD Malang – PPP
15. Hery Subiantono – Anggota DPRD Malang – Demokrat
16. Ya’qud Ananda Gudban – Anggota DPRD Malang – Hanura
17. Rahayu Sugiarti – Anggota DPRD Malang – Golkar
18. Sukarno – Anggota DPRD Malang – Golkar
19. H Abd Rachman – Anggota DPRD Malang – PKB